Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2
tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Dengan
kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang
dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan
"membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.
KINI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG MENJADI KEBANGGAANKU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar